Bagaimana Cara Mengembalikan File Yang Dihapus Sementara di Komputer

Cara Mengembalikan File Dihapus di Komputer | Komputer merupakan perangkat elektronik yang dapat kita gunakan untuk menyimpan file baik itu berupa file dokument, foto, video, musik dan lain sebagainya. akan tetapi terkadang dari kita pernah menghapus file / folder tanpa sengaja dan sempat bingung cara mengembalikan file yang dihapus di komputer, apa lagi file yang terhapus tersebut merupakan file – file penting yang diperlukan untuk menunjang perkerjaan kita.

Apabila sobat komputer mengalami masalah seperti itu jangan panik, karena pada kesempatan kali ini saya akan mengulas bagaimana cara mengembalikan file yang terhapus sementara di komputer atau laptop. Ok dari pada kita berlama – lama mari kita langsung pada topik ulasannya.

Baca Juga :

Bagaimana Cara Memulihkan File Yang Dihapus Sementara di Komputer

1. Cara Mengembalikan File Yang Terhapus Dari Recycle Bin Komputer

Sobat komputer tidak perlu panik apabila file yang tidak sengaja terhapus dan masih berada di Recycle Bin. Karena sobat akan dengan mudah mengembalikan pada directori / folder penyimpanan sebelumnya.

Biasanya Recycle Bin bisa sobat temukan pada tampilan dekstop komputer atau laptop, akan tetapi apabila sobat komputer tidak menemukannya dapat mengikuti langkah – langkah berikut ini.

  1. Hal pertama yang perlu sobat lakukan adalah mengklik tombol start dan kemudian menuju menu Setting.
  2. Setelah menu Setting terbuka didalamnya ada menu Personalization, klik menu Personalization dan lanjutkan dengan mengklik menu Themes.
  3. Selanjutnya sobat komputer dapat mencari menu dekstop icon setting yang berada di sebelah kanan layar ( Klik Menu tersebut )
  4. Kemudian sobat komputer akan menemukan jendela baru, dan pada jendela baru tersebut. pastikan icon Recycle Bin telah tercentang.
  5. Setelah sobat komputer mencentang Icon tersebut, sobat komputer akan menemukan Shortcut pada halaman Desktop PC atau Komputer yang sobat miliki.

Setelah di dekstop komputer sudah muncul Recycle Bin bagaimana cara mengembalikan file yang terhapus di komputer, caranya adalah sobat komputer dapat mengklik Shortcut Recycle Bin, kemudia klik kanan file yang dimaksut langjutkan dengan memilih menu Restore.

2. Cara Mengembalikan File Yang Terhapus Dengan Mengakses Command Prompt ( CMD )

Salah satu cara untuk mengembalikan file yang terhapus dari Laptop atau PC adalah dengan menggunakan perintah Command Prompt, Untuk dapat melakukannya sobat dapat mencoba mengikuti langkah – langkah dibawah ini.

  1. Buka Command Prompt ( CMD ) dengan cara menekan Windows + R / ( run ) ketik cmd lalu tekan Enter. Sobat juga dapat menggunakan Search bar lalu ketikan Command Prompt atau CMD,  Selanjutnya klik kanan dan pilih Run As Administrator.
  2. Setelah program Command Prompt sudah terbuka, sobat dapat mengetikan chkdsk X: /f  Ganti X dengan nama drive tempat sobat menyimpan file yang sebelumnya terhapus. Tekan enter
  3. Selanjutnya sobat komputer dapat mengetikan ATTRIB -H -R -S /S /D X:*.*. jangan lupa untuk mengganti X dengan nama drive tempat sobat komputer menyimpan file yang terhapus sebelumnya. Tekan enter
  4. Proses restore file atau folder akan mulai berlangsung dan tunggu beberapa saat.

Perlu diperhatikan selama proses berlangsung sobat komputer jangan melakukan penyimpanan, Penghapusan maupun pemindahan file apapun, hal ini bertujuan agar tidak ada file – file yang tertimpa.

3. Cara Memulihkan File Yang Terhapus di Laptop / PC Menggunakan Restore Previous Versions

Selain dengan menggunakan kedua cara diatas, untuk mengembalikan file yang terhapus dari komputer atau laptop. Sobat juga dapat menggunakan fitur Restore Previos Versions yang ada pada komputer. Bagaimana carannya.

  1. Hal pertama yang dapat sobat lakukan adalah membukan File Explorer.
  2. Kemudian sobat dapat mengklik folder tempat menyimpan file yang telah terhapus.
  3. Pada folder tersebut sobat komputer dapat mengklik kanan folder tersebut, lalu pilih menu Restore Previos Versions.
  4. Selanjutnya sobat komputer dapat mengklik Open untuk pada daftar file atau folder yang tersedia sebelumnya.
  5. Lanjutkan dengan restore pada file atau folder yang akan dipulihkan.

4. Cara Mengembalikan File Yang terhapus di Komputer ( Windows 10 )

Apabila sobat komputer menggunakan Sistem Operasi Windows 10 ada salah satu fitur yang cukup menarik yang dapat sobat gunakan untuk memulihkan file yang terhapus, fitur tersebut adalah File History. Akan tetapi untuk dapat menggunakan fitur ini sobat komputer perlu membackup terlebih dahulu drive pada komputer sobat secara rutin, karena fitur ini memiliki cara kerja hampir sama dengan Backup dan Restore pada Windows 7 maupun Windows 8. Lalu bagaimana carannya :

Membackup Data

  1. Hal pertama yang dapat sobat lakukan adalah membuka menu setting, kemudian Update dan Security.
  2. Selanjutnya Klick Backup dan add a Drive.
  3. Selanjutnya sobat komputer akan menemukan daftar partisi dari hardrive external yang dapat digunakan untuk menyimpan Backup data dan yang perlu diperhatikan adalah file backup tidak bisa disimpan didalam partisi yang sama. Jadi apabila sobat komputer memiliki 1 partisi pada komputer sobat. Sobat perlu menyiapkan drive external untuk meyimpannya.
  4. Klik Partisi atau Harddisk Eksternal yang digunakan untuk menyimpan Backup.

Restore Data

  1. Hal pertama yang perlu sobat lakukan untuk merestore data, sobat hanya perlu menu Search dan ketikkan File History. Kemudian, klik ikonnya.
  2. Klik tombol Restore berwarna hijau yang ada di bagian bawah window. Untuk mengembalikan file, folder, atau partisi yang diinginkan.

Bagaimana sangat mudah bukan, Itulah beberapa cara untuk mengembalikan file , folder, atau partisi yang terhapus dari Komputer atau Laptop. Semoga ulasan diatas dapat memberikan manfaat untuk sobat komputer dimanapun berada. Dan yang terpenting jangan panik terlebih dahulu, karena setiap masalah pasti ada solusinya. Sampai Jumpa lagi pada ulasan seputar terknologi dan komputer berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *